Samarinda, Cakrawalakaltim.com – SMK Negeri 3 Samarinda, bersama dengan komite dan manajemen sekolah, telah sepakat untuk mencabut surat edaran mengenai pendistribusian kalender sekolah yang sebelumnya menjadi viral di media sosial.

“Kami memohon maaf dengan tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi di masyarakat terkait isu kalender tersebut,” kata Kepala SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas, saat menghadiri konferensi pers bersama media di SMKN 3 Kota Samarinda, pada Kamis (01/02/2024).

Dalam tanggapannya, Dwi menegaskan bahwa tidak ada ancaman kepada siswa terkait pembelian kalender sebagai dukungan kepada program sekolah.

“Jadi, ancaman kepada siswa tentang penahanan ijazah dan larangan mengikuti praktek jika tidak membeli kalender adalah pernyataan yang tidak benar,” jelasnya.

Surat edaran (SE) Nomor 001/KOMITE/SMKN/I/2024, yang mengatur partisipasi pembelian kalender kepada orang tua wali dan alumni, telah dicabut oleh pihak SMKN 3 Samarinda.

“Kami sepakat bersama manajemen sekolah dan komite untuk mencabut surat edaran mengenai pendistribusian kalender sekolah,” tambahnya.

Dwi menekankan bahwa kalender yang didistribusikan bukanlah kalender biasa, melainkan berisi proses pemotretan siswa, prestasi, fasilitas, dan lainnya sebagai media promosi sekolah.

“Setidaknya kami bisa membayar biaya cetaknya karena tidak memiliki modal. Pembayaran akan dilakukan jika ada dana,” ungkapnya.

Meskipun demikian, peristiwa ini dijadikan evaluasi bagi sekolah untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan program promosi ke depan.

Terkait kelanjutan kalender, ia menyebut bahwa surat edaran pendistribusian kalender sudah dicabut.

“Suratnya sudah dicabut, kelanjutannya menjadi PR bagi manajemen sekolah,” tambahnya.

Dedi Purnama, sebagai perwakilan Komite Sekolah SMKN 3 Samarinda, menjelaskan mengenai batas waktu pengumpulan dana partisipasi yang dianggap wajib.

“Kita memberikan batas waktu karena kalender akan digunakan di awal tahun dan agar tidak kadaluwarsa,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa dana partisipasi dari penjualan kalender akan digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah di luar.

“SMKN 3 Samarinda sering mengadakan pameran di luar sekolah, jadi dana partisipasi akan digunakan sebagai dukungan terhadap kegiatan sekolah. Hari ini, surat edaran pendistribusian kalender telah dicabut,” tutupnya. (AD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *