TANJUNG REDEB, cakrawalakaltim.com – Akibat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan kini tidak direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau karena berkaitan dengan hutan mangrove disebelahnya. Menyikapi kondisi tersebut sehingga lokasi TPA harus direlokasi, namun hal itu belum bisa dilakukan karena pembebasan lahan belum terealisasi hingga sekarang.
Masalah tersebut menurut Ketua Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal Saga saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini menanggapi, seyogyanya lahan untuk relokasi TPA sampah Tanjung Batu segera dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pertanahan. Kenapa demikian, mengingat Kampung tersebut merupakan salah satu objek wisata andalan Berau khususnya hutan mangrove. Disisi lain lahan untuk relokasi telah ada tinggal proses pembebasan lahannya saja lagi.
“Dengan cepat direlokasi maka penanganan sampah di Tanjung Batu menjadi lebih baik guna memberikan pelayanan terbaik terhadap wisatawan yang datang berkunjung. Kita berharap tahun depan Dinas Pertanahan bisa menggiring hal tersebut agar mendapatkan porsi anggaran. Padahal melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ini saya ada mengusulkan tapi belum bisa terealisasi karena banyak program-program yang dianggap lebih prioritas,” jelas Wakil Rakyat yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Apabila TPA sampah Tanjung Batu tambah beliau, tidak juga segera disikapi tetap berserakan maka akan berdampak negatif lebih besar dalam bidang destinasi pariwisata didaerah ini kedepan. Karena di murni tidak teranggarkan, berharap melalui Perubahan APBD 2023 bisa diprioritaskan untuk penganggaran pembebasan lahan untuk relokasi TPA tersebut. Pasalnya, membahas TPA Tanjung Batu sangat erat kaitannya dengan Pulau Derawan, dikarenakan pembuangan sampah yang dari Pulau Derawan itu, diangkut dengan kapal ke TPA Tanjung Batu.
“Lahan sudah siap tinggal pembayarannya saja. Masyarakat siap memberikan lahannya selama ada dana pergantian rugi dari pemerintah. Jika di Tanjung Batu ini tidak kita buat TPA-nya, Derawan buang sampahnya kemana, tentu akan membuang ke laut lagi. Nah kalau ini terjadi apa dampak bakal dihadapi nantinya, makanya sebelum menjadi polemik dan merusak citra objek wisata kita mari segera sikapi,” kata Saga, sekaligus menjawab pertanyaan. (*)