SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda kembali melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Hotel Grand Sawit, Rabu (13/12/2023).
UMKM, serta perwakilan Perusda Varian Niaga, pengusaha, mahasiswa hadir dalam sosialisai tersebut
Asran Yunisran selaku Kepala BPSK Kota Samarinda, mengungkapkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi bahwa masih banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha maupun konsumen, masih belum mengenal dan mengetahui keberadaan lembaga ini sendiri.
“Dalam kurun waktu selama 20 tahun lamanya lembaga BPSK Kota Samarinda ini telah berdiri, namun sayangnya masih juga kurang dikenal keberadaannya oleh masyarakat,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Wakil Kepala BPSK Samarinda Syakarwi, BPSK beranggotakan 3 unsur. Yakni pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Ketiga unsur tersebut berkolaborasi dan menjunjung tinggi lembaga BPSK untuk memberikan keadilan bagi seluruh pihak jika ada aduan terkait sengketa.
“BPSK lebih mengutamakan penyelesaian kepada konsolidasi dan mediasi,”terangnya.
Pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini, lembaga BPSK bisa lebih dikenal dan masyarakat pun bisa melakukan aduan ke lembaga yang tepat berkaitan dengan transaksi konsumen dan pelaku usaha.
“Khususnya kepada yang hadir, kami berharap agar mereka bisa menginformasikan kembali kepada kawan-kawannya bahwa di Samarinda ada BPSK. Dengan adanya BPSK, permasalahan yang timbul berkenaan dengan ketidakpuasan dan nilai kerugian bisa disampaikan ke BPSK untuk mencarikan solusi terbaik,”harapnya.(*)