Samarinda, Cakrawalakaltim.com- Hari ini, Hotel Five Premier Samarinda menjadi lokasi terlaksananya Rembuk Stunting tingkat Kota Samarinda, sebuah langkah penting yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Hari ini Rembuk Stunting, hal ini berkaitan dengan program nasional, kita memang diamanahi secara resmi angka stunting 14%, kita menunggu hasil SKI ya,” ucap Rusmadi Wongso, Wakil Wali Kota Samarinda saat diwawancarai pada Kamis (7/3/24).

Dalam wawancara dengan Rusmadi Wongso, beliau menyampaikan urgensi acara ini dalam konteks Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Rembuk ini sangat penting karena diagendakan sebagai Musrenbang, jadi rembuk ini sebagai forum memadukan program tidak hanya dari Pemerintah tetapi juga swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat,” tambah Rusmadi selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda.

Sebagai sebuah forum yang strategis, output dari Rembuk ini diharapkan mampu menghasilkan program-program atau aksi fokus dan terstruktur dengan target yang jelas.Ini merupakan langkah konkret dalam menangani permasalahan stunting yang masih menjadi sorotan di Kota Samarinda.

“Rembuk tingkat Kota ini dilangsungkan setelah rembuk tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga persoalan stunting telah terpetakan, sehingga kita berharap agar angka stunting dapat menurun,” tambahnya.

Masalah stunting di Samarinda memang masih menjadi fokus utama. Data menunjukkan angka stunting pada tahun 2021 mencapai 21,6%, kemudian meningkat menjadi 25,3% pada tahun 2022 menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

Evaluasi oleh Kementerian Kesehatan menegaskan urgensi untuk mengatasi permasalahan ini melalui Survei Kesehatan Indonesia yang sedang berlangsung.

Sebagai bagian dari solusi, Kecamatan Samarinda Ulu dan Puskesmas telah mengimplementasikan inovasi berupa aplikasi untuk memastikan data yang akurat terkait dengan kondisi kesehatan masyarakat.

Aplikasi ini mencatat informasi seputar gizi, status kesehatan, dan informasi penting terkait dengan bayi usia 2 tahun, balita, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, dan nifas.

Dengan langkah-langkah konkret seperti Rembuk Stunting, pemerintah Kota Samarinda berupaya keras untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. (ADV/AD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *