Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Akhirnya, setelah upaya keras warga RT 41 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, di Perumahan Borneo Mukti 2 dan Bumi Hijau, Pemerintah Kota Samarinda memberikan tanggapan yang menggembirakan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berjanji untuk membangun booster air sebagai solusi terhadap krisis air yang sedang dialami, sambil menunggu pembangunan booster selesai.

Pada audiensi terakhir dengan perwakilan RT 41 Kelurahan Mugirejo, yang dihadiri oleh ketua RT 41 Mugirejo Jaenuri, Sekretaris RT 41 Firdaus, Penasehat RT 41 Hudali Mukti, dan tokoh masyarakat Anwar pada Rabu (24/4/24), Wali Kota Samarinda menyampaikan kesimpulan tersebut.

“Saya simpulkan hari ini, solusi jangka panjang pembangunan booster dan rehab pompa di Simpang Jalan Perjuangan Gerilya Damanhuri dari 8 inch menjadi 10 inch,” ujar Andi Harun.

Proyek pembangunan booster di area Perumahan Borneo Mukti 2 diperkirakan akan selesai dalam 6-7 bulan, mengacu pada pengalaman pembangunan booster di Perumahan BCL yang telah diresmikan sebelumnya.

Dalam konteks ini, Andi Harun meminta warga di Perumahan Borneo Mukti 2, yang diwakili oleh ketua RT 41, bertanggung jawab atas penyerahan surat tanah lahan booster kepada pengembang.

“PUPR tolong segera mempersiapkan lelang pekerjaan untuk pembangunan booster Borneo Mukti. Kekurangan atau pekerjaan yang belum terakomodir di dalam pekerjaan PUPR dalam hal ini Cipta Karya akan dibangun dan dibiayai oleh PDAM,” pintanya.

Andi Harun mengungkapkan bahwa anggaran dari Dinas PUPR Samarinda sebesar Rp 550 juta, sementara sisanya sebesar Rp 300 juta akan ditanggung oleh Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Rehabilitasi pipa dari 8 inch menjadi 10 inch juga menjadi tanggung jawab Perumdam Tirta Kencana.

Sebagai solusi jangka pendek, Andi Harun mengusulkan suplai air menggunakan air PDAM ke bak penampungan milik pengelola WTP CV Putra Dharma.

“Segala sesuatu yang berkenaan baik menyangkut tentang air, metode pembayaran disepakati secara bersama antara warga dengan penyelenggara WTP yang akan difasilitasi oleh Camat Sungai Pinang,” tambahnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa teknis pengangkutan air dan armada pengangkutannya akan dibicarakan setelah terjadi kesepakatan, yang akan difasilitasi oleh Camat Sungai Pinang serta harus berkoordinasi dengan PDAM.

“Pak Herwan (Kadis Perkim) besok juga akan memanggil pengembang perumahan sehingga persoalan ini bisa segera tersolusikan,” tambahnya.

Jaenuri, ketua RT 41, mengucapkan terima kasih kepada wali kota Samarinda atas solusi yang diberikan, sehingga harapan warga akan air bersih PDAM akhirnya bisa terwujud, dan krisis saat ini bisa dicarikan solusi.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota didampingi oleh Direktur Umum Perumdam Tirta Kencana Yusfian Nor, Ketua TWAP Samarinda Syaparudin bersama anggota, Kepala Dinas Perkim Herwan Rifa’i, Camat Sungai Pinang Siti Hasanah, Dinas PUPR, dan Lurah Mugirejo Nur Irwansyah. (AD)

Loading