Samarinda, Cakrawalakaltim – Bertempat di ruang rapat Mahakam, lantai IV, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, berlangsung rapat koordinasi untuk mengantisipasi penutupan Jalan Rapak Indah oleh masyarakat setempat.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk BPKAD Kota Samarinda, serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian Sektor, Komando Rayon Militer, dan Kepolisian Resort Samarinda.
Hero Mardanus menegaskan pentingnya antisipasi dari pemerintah kota meskipun penutupan jalan tersebut berada dalam ranah provinsi.
“Walaupun ini ranah provinsi, tapi tetap pemerintah kota melakukan antisipasi, karena apabila sampai terjadi penutupan jalan, yang disorot dan dituntut oleh masyarakat adalah pemerintah kota,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (19/6/24).
Hero Mardanus juga menekankan dampak signifikan yang dapat ditimbulkan apabila terjadi penutupan Jalan Rapak Indah.
“Kami mengantisipasi agar tidak terjadi penutupan jalan karena berpengaruh terhadap lalu lintas 16.000 kontainer, karena itu kawasan pergudangan, dan akan mempengaruhi sektor perekonomian Kota Samarinda” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah kota akan mengumpulkan data terkait klaim masyarakat mengenai pembebasan lahan di kawasan tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kota Samarinda, H. Ibrohim, menekankan bahwa tuntutan dari masyarakat sebenarnya dialamatkan kepada pemerintah provinsi.
Namun, karena lokasi yang terdampak berada di wilayah Kota Samarinda, pemerintah kota perlu mengambil langkah antisipasi.
“Tuntutannya jelas ke provinsi, pemerintah kota sebenarnya hanya memfasilitasi saja dalam arti mengantisipasi kalau itu terjadi penutupan jalan, walaupun agendanya ke provinsi tapi kan itu lahannya di pemerintah kota otomatis akan mengganggu situasi kondisi di kota,” kata Ibrohim.
Ibrohim juga menambahkan bahwa rapat ini diadakan sebagai upaya kolaboratif antara berbagai pihak untuk menjaga stabilitas transportasi dan kenyamanan warga kota.
“Yang jelas mobilitas transportasi itu akan terhambat, pemerintah kota sebagai tuan rumahnya akan merasa tidak nyaman. Maka kami hari ini melakukan rapat antisipasi dan koordinasi untuk berkolaborasi baik antar OPD internal kami maupun eksternal vertikal yaitu seperti Polres, ada Polsek, ada Koramil, ada BPN juga,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya penutupan jalan yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi di Kota Samarinda.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga serta kelancaran aktivitas di kawasan pergudangan. (AD)