BALIKPAPAN, Cakrawalakaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Rapat berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu (17/7/2024), bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menyinkronkan perencanaan Ranperda RPJPD Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2025-2045.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim, Salehuddin, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Pansus seperti Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia, dan Sarkowi V. Zahry, serta Tim Ahli dan Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam pengantarnya, Salehuddin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kesempatan penting untuk mendengarkan masukan langsung dari stakeholder, terutama Bappeda kabupaten dan kota se-Kaltim, mengenai rancangan akhir RPJPD Provinsi Kalimantan Timur serta isu-isu strategis di daerah masing-masing.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran dan progres yang telah dijalankan terkait proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Salehuddin setelah rapat.
Pertemuan ini, menurut Salehuddin, sangat penting untuk menyerap masukan dan aspirasi dari Bappeda kabupaten/kota, sekaligus menjadi ajang koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Beberapa isu strategis dan hal-hal baru ditemukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.
“Harapan kami, ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan, kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan,” tambahnya.
Dengan memanfaatkan waktu yang tersisa, Salehuddin optimis bahwa Tim Pansus bersama jajaran Bappeda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft RPJPD pada 18 Juli ini. Ia juga memuji kinerja maksimal Bappeda kabupaten/kota dalam menyusun RPJPD sesuai dengan dinamika yang ada.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mengungkapkan bahwa percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh Bappeda Provinsi sebagai sektor terdepan. Ia berharap pada tanggal 26 Juli draft tersebut sudah bisa disampaikan untuk evaluasi, sehingga proses penetapannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kaidah yang dipersyaratkan.
“Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk dievaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya,” tutupnya.
Rapat kerja ini diharapkan dapat mempercepat realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim, memastikan sinkronisasi perencanaan di semua tingkat pemerintahan, dan memberikan panduan yang jelas bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mereka.(*)