Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Formulasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah” pada Kamis (1/8/24) di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa, Kota Samarinda.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Muslimin selaku Kadisporapar Kota Samarinda, Agnes Gering Belawing selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Samarinda, dan Erwiantono, seorang ahli ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Agnes Gering Belawing menekankan pentingnya acara ini bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. “Hari ini kita akan sama-sama membahas formulasi kebijakan untuk ekonomi kreatif Kota Samarinda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk menyadarkan para pelaku ekonomi kreatif tentang peran dan potensi mereka.

“Kami memiliki tujuan menyadarkan pelaku ekonomi kreatif, seperti contoh kemarin sektor kuliner, mereka baru sadar bahwa mereka adalah pelaku ekonomi kreatif. Kami sambil memberikan edukasi dan sosialisasi jenis-jenis atau sub sektor yang ada di ekonomi kreatif,” kata Agnes.

Selain itu, Agnes juga mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus ini, Kota Samarinda akan menerima kunjungan dari tim kajian ekonomi kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Sampai pada hari ini tanggal 19-22 Agustus kita sudah menentukan jadwal untuk kunjungan Kemenparekraf tim kajian ekonomi kreatif untuk turun ke Samarinda bahwa ekonomi kreatif di Kota Samarinda sudah layak,” ujarnya.

“Kami berharap, melalui FGD ini, kita bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendukung ekonomi kreatif di kota kita. Potensi yang kita miliki sangat besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik,” tutupnya.

Erwiantono, salah satu narasumber dalam FGD ini, memberikan wawasan tentang tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para pelaku ekonomi kreatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor ini.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di Kota Samarinda, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (AD)

Loading