Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Mie Gacoan, yang baru saja membuka gerainya di Samarinda pada 9 Agustus lalu menjadi pusat perhatian warga setempat. Antusiasme masyarakat yang ingin mencoba kuliner ini menyebabkan lonjakan kendaraan di sekitar lokasi, khususnya di sekitar Jalan Wahid Hasyim I seberang kampus Widyagama, Kota Samarinda.

Namun, tingginya jumlah pengunjung juga membawa tantangan tersendiri, terutama terkait masalah parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Mie Gacoan serta pengelola parkir untuk mencari solusi terbaik.

“Intinya kami sudah komunikasi di awal dengan pihak pengelola Mie Gacoan, dan hari ini saya sudah ketemu juga dengan pihak Mie Gacoannya sendiri dan pengelola parkir,” ujar Didi Zulyani, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Sabtu (10/8/24).

Dalam upaya menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut, Dishub telah memberikan arahan agar tidak ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Sebagai alternatif, pihak Mie Gacoan telah menjalin kerja sama dengan Kampus Widyagama untuk menyediakan area parkir bagi pengunjung, khususnya untuk kendaraan roda empat.

“Kami sudah mengarahkan untuk kerjasama dengan pihak Widyagama untuk menyediakan parkir untuk pengunjung Mie Gacoan. Kami persilakan kepada masyarakat yang mau berkunjung, terutama untuk kendaraan roda empat, untuk parkirnya agar lebih aman titip di Kampus Widyagama,” jelas Didi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan demi keamanan bersama. Jalan Wahid Hasyim I yang memiliki turunan dan tanjakan berpotensi menimbulkan kecelakaan jika pengemudi tidak mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, pengelola Mie Gacoan juga diharapkan aktif dalam menginformasikan kepada pengunjung terkait larangan parkir di badan jalan.

“Hari ini kita sudah koordinasi, dan pengelola sudah menyampaikan kepada pengunjung bahwa parkir tidak boleh di badan atau pinggir jalan,” ungkap Didi.

“Tidak ada toleransi lagi karena ini sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak pengelola parkir untuk tidak parkir di pinggir jalan,” lanjutnya.

Didi juga menambahkan bahwa Dishub tidak akan segan-segan menindak kendaraan yang parkir sembarangan. “Jadi intinya kita komunikasikan terkait badan jalan ini tidak boleh diparkirkan. Jika pengunjung masih ngotot parkir di pinggir jalan, jangan salahkan nanti dicegat oleh Dishub,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan operasional Mie Gacoan yang baru dibuka ini tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan tetap dapat dinikmati oleh masyarakat Samarinda. (AD)

Loading