Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur ke-22 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kota Samarinda, Selasa (6/8/2024).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan Sigiti Wibowo.

Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengungkapkan, proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 dimulai dari penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS oleh Pemprov Kaltim.

“Proses ini melibatkan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim,” ujar Hasanuddin.

Dalam sambutannya, Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

“Atas nama DPRD Kaltim, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kaltim, khususnya Anggota Banggar dan TAPD Provinsi Kaltim, yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” tuturnya.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, dalam keterangannya menjelaskan bahwa setelah penandatanganan kesepakatan ini, Pemprov Kaltim akan melakukan asistensi untuk menyiapkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan DPA (Dokumen Pengguna Anggaran).

“Penandatanganan kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan PPAS perubahan 2024 merupakan langkah awal. Selanjutnya, kami akan melakukan asistensi untuk menyiapkan RKA dan DPA,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam memastikan anggaran tahun 2024 dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur. (AD)

Loading