Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh perwakilan partai politik dan stakeholder lainnya.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam pemilu serentak yang mencapai 79,80 persen.

“Kita baru menyelesaikan rekap nasional terkait penghitungan ulang surat suara tanggal 28 Juli. Alhamdulillah, dari 147 TPS di 9 KPU kabupaten/kota, tidak ada yang ditindaklanjuti lagi di Mahkamah Konstitusi. Ini prestasi yang membanggakan,” ujar Fahmi.

Fahmi berharap tingkat partisipasi yang sama dapat dicapai dalam Pilkada Kaltim 2024, meskipun biasanya partisipasi pilkada cenderung lebih rendah dibandingkan pemilu serentak.

“Kami berharap pilkada nanti dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat tetap tinggi, karena ini menyangkut masa depan pembangunan Kalimantan Timur,” tambahnya.

Sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2024, setiap bakal calon diharuskan menyusun visi dan misi yang disesuaikan dengan RPJPD masing-masing daerah. Terdapat beberapa isu strategis yang menyebabkan terbitnya peraturan ini sedikit terlambat.

Salah satunya adalah keputusan Mahkamah Agung terkait batas umur minimal bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang harus berusia minimal 30 tahun saat pelantikan, dan untuk bupati serta wali kota minimal 24 tahun saat pelantikan.

Fahmi juga mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

“Kami berharap pasangan yang mendaftar lebih dari satu. Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi berkas dan pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan akan berlangsung selama 58 hari. Akan ada debat minimal satu kali dan maksimal tiga kali,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai skenario jika hanya ada satu pasangan calon atau kotak kosong, Fahmi menegaskan bahwa debat tetap akan dilakukan.

“Kalau kotak kosong tetap debat, tetapi hanya penyampaian visi dan misi di TV nasional atau TVRI,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh semua partai politik dan stakeholder terkait. “Kami berharap semua partai politik dapat hadir dan memahami aturan serta regulasi yang berlaku agar proses pilkada berjalan lancar tanpa kendala,” kata Fahmi.

Fahmi berharap bahwa Pilkada Serentak ini tidak hanya untuk menentukan pilihan pemimpin, tetapi juga sebagai konsolidasi masyarakat agar tetap kondusif.

“Jangan sampai pilkada membuat kita terpecah belah. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait aturan dan regulasi dalam Pilkada 2024, sehingga proses pencalonan dan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kalimantan Timur. (AD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *