SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kota Samarinda semakin memperkuat komitmennya dalam transformasi digital dengan meluncurkan program “Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)” serta menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan. Acara penting ini berlangsung pada Senin pagi (12/08/2024) di ruang rapat Mangkupelas, Lantai II Gedung Balai Kota Samarinda, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran IKD ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital dan keterpaduan data di tingkat nasional. “IKD akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu serta menghemat biaya bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online, tanpa perlu mengurus dokumen fisik,” ujar Andi Harun.
Andi Harun berharap dengan hadirnya IKD, selain mempermudah proses pendataan penduduk, juga akan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan data yang terintegrasi dan mudah diakses, identitas warga dapat dikenali dengan cepat dan jelas. Ia juga menekankan bahwa IKD nantinya dapat terhubung dengan berbagai layanan publik, memperkuat pelayanan digital yang sudah ada.
Sebagai contoh, Wali Kota Andi Harun mengilustrasikan kemudahan yang sudah dirasakan masyarakat Samarinda melalui layanan digital di kelurahan dan kecamatan. “Sekarang warga tidak perlu lagi antre panjang di kantor kelurahan atau kecamatan. Dengan aplikasi di ponsel, mereka bisa mengambil nomor antrean dan menentukan waktu kedatangan, atau bahkan mengurus beberapa jenis surat tanpa perlu datang langsung, karena surat tersebut bisa dikirim dalam format PDF,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Andi Harun secara resmi membuka Gebyar Peluncuran Aktivasi IKD dengan mengetuk palu, dilanjutkan dengan memindai barcode aplikasi IKD sebagai simbolis dimulainya era baru dalam pelayanan kependudukan di Samarinda.
Peluncuran IKD ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah Kota Samarinda untuk terus berinovasi dan mempercepat pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. (*/ZZ)