Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Pada Kamis (8/8/24), telah dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan pengelolaan parkir Museum Kota Samarinda. Acara ini berlangsung di Museum Kota Samarinda yang terletak di Jalan Bhayangkara, nomor 1, Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Manalu, menyampaikan pentingnya kerja sama dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Samarinda. “Museum adalah aset yang dimiliki Pemkot. Kami bekerja sama terkait parkir untuk mengatasi masalah juru parkir liar di sekitar Taman Samarendah yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Manalu menjelaskan bahwa halaman parkir di Museum Samarinda akan dimanfaatkan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. “Kami melihat potensi halaman parkir di Museum Samarinda, sehingga kami pindahkan ke sana agar lalu lintas bisa terlihat rapi, sehingga tidak ada motor dan mobil yang parkir sembarangan,” tambahnya.
Selain itu, area parkir yang lama dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga masyarakat.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Manalu mengingatkan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan penataan Parkir.
“Kami turut mengajak masyarakat untuk membiasakan pembayaran non-tunai di lahan parkir yang telah kami sediakan guna menjadikan Kota Samarinda yang cashless,” katanya.
Di sisi lain, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa Samarinda sebagai penyangga Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi, perlu banyak berbenah, termasuk dalam pengelolaan lahan parkir. “Jika ada lahan strategis, kami manfaatkan sebagai lahan parkir untuk menambah PAD kita,” ungkap Asli.
Asli juga menekankan pentingnya penerapan pembayaran parkir secara cashless di Museum Kota Samarinda. “Parkir di sini didorong untuk bisa bayar secara cashless. Ini kalau ditelaah lebih mempermudah dan lebih efisien,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat Samarinda bisa terbiasa dengan pembayaran elektronik, dengan prinsip yang mempermudah kehidupan sehari-hari.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Samarinda dalam mengelola aset daerah dengan lebih baik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan lahan parkir. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masalah parkir liar dapat teratasi dan lalu lintas di sekitar museum menjadi lebih tertib dan teratur. (AD)