Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah melakukan observasi di Samarinda dan Bontang sebagai bagian dari persiapan untuk menetapkan salah satu kota tersebut sebagai kota percontohan antikorupsi di Kalimantan Timur pada tahun 2025 mendatang.

Observasi ini diharapkan bisa memberi gambaran mengenai kesiapan kedua kota dalam memenuhi enam indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK RI.

Kegiatan observasi ini dibuka dengan konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Mangkupalas, Balaikota Samarinda, Kamis (8/8/24). Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, mengapresiasi kesiapan Samarinda yang dinilai sudah menunjukkan tanda-tanda awal yang positif.

“Kita lihat Pemerintah Kota Samarinda sudah antusias. Terlihat tadi, tidak ada yang datang molor, semuanya tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa Samarinda sudah siap menjadi kota percontohan antikorupsi,” ungkap Friesmount.

Lebih lanjut, Friesmount menjelaskan bahwa ada enam indikator yang menjadi fokus KPK dalam observasi ini, yakni komponen tata laksana, kualitas pengawas, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Setelah observasi ini selesai, KPK akan melakukan penilaian lebih lanjut pada bulan September hingga Oktober 2024, untuk menentukan apakah Samarinda atau Bontang yang akan disematkan Kota Antikorupsi.

“Kita akan melihat pelayanan yang ada di Samarinda. Setelah ini, kita akan mengunjungi berbagai tempat untuk melihat apa saja yang sudah sesuai dan apa yang masih perlu diperbaiki. Semua akan dipenuhi pada tahap berikutnya setelah observasi,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik langkah KPK tersebut dan merasa bangga bahwa Samarinda terpilih sebagai salah satu kota yang diobservasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya antikorupsi.

“Enam komponen yang ditetapkan KPK telah berhasil dicapai oleh Pemkot Samarinda. Namun, kita terus berkomitmen meningkatkan daya kerja dan menambah motivasi untuk menjauhi korupsi,” ujar Andi Harun.

Andi juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP), kota Samarinda tahun 2024 mencatat skor 87,53. Ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 72, dan membuat Samarinda mendapatkan penghargaan kota terbaik regional wilayah empat tahun ini.

“Harapannya, dengan segala upaya yang telah dilakukan, Samarinda dapat terpilih menjadi kota percontohan antikorupsi di Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (AD)

Loading