Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kota Samarinda berlangsung sukses pada Kamis, 12 September 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Acara ini fokus membahas transformasi besar-besaran Posyandu agar dapat berperan lebih luas dan terpadu dengan berbagai sektor lain, tidak hanya kesehatan.

Hadir sebagai narasumber, dr. Budi Triyanto Hadi dari Dinas Kesehatan Samarinda dan Masdar Jhon, Ketua Pokja IV Tim Penggerak PKK Samarinda, menyampaikan berbagai gagasan terkait transformasi Posyandu yang akan segera diterapkan di kota ini. Salah satu poin penting adalah integrasi Posyandu dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, termasuk Kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pendidikan dan Kesbangpol.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Samarinda, dr. Rudi Agus, menjelaskan bahwa melalui transformasi ini, Posyandu akan memiliki peran lebih besar dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga terkait keamanan, pendidikan, hingga pemukiman.

“Posyandu ke depan tidak hanya melayani kesehatan, tetapi juga akan membuka loket khusus untuk laporan-laporan terkait keamanan, pendidikan, dan pemukiman. Misalnya, jika ada warga yang ingin melaporkan masalah keamanan lingkungan seperti tindakan premanisme, laporan tersebut akan diterima oleh kader Posyandu dan diteruskan ke pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan OPD,” ujar dr. Rudi yang juga anggota Pokjanal Posyandu Kota Samarinda.

Transformasi ini, lanjut dr. Rudi, merupakan upaya besar untuk menurunkan angka stunting di Kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa masalah stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi dan kesehatan semata, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor pemukiman, akses pendidikan, dan keamanan lingkungan.

“Penanganan stunting tidak bisa hanya berfokus pada kesehatan dan gizi anak. Jika rumah warga tidak layak, di situlah peran Perkim. Jika akses ke rumah buruk, PUPR harus turun tangan. Jika tingkat kriminalitas tinggi, maka Satpol PP harus bergerak. Semua ini ujungnya terkait penanganan stunting,” jelas dr. Rudi.

Meski angka stunting di Samarinda telah menunjukkan penurunan, dr. Rudi menekankan bahwa penurunan tersebut masih belum signifikan. Oleh karena itu, transformasi Posyandu yang terintegrasi dengan berbagai OPD diharapkan dapat mempercepat upaya penurunan stunting di Kota Tepian.

“Saat ini, penurunan stunting di Samarinda sekitar satu persen saja. Meski ada perbaikan berat badan anak-anak, jumlah anak yang mengalami gizi kurang masih meningkat. Ini sebabnya kita butuh sinergi yang lebih kuat antara OPD dan dukungan masyarakat,” tambahnya.

Transformasi Posyandu diharapkan menjadi solusi terpadu yang tidak hanya menyelesaikan masalah kesehatan, tetapi juga aspek lain yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (zz)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *