Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Samarinda kembali memperkuat komitmennya dalam pelayanan publik dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai kurir pengantaran dokumen administrasi kependudukan. Program yang dimulai sejak 2019 ini merupakan bentuk kerjasama antara disdukcapil dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Samarinda, yang terus berkembang hingga saat ini.

Dalam sesi Live Streaming Instagram disdukcapil yang rutin digelar setiap Jumat, disdukcapil memaparkan tujuan dari program ini, yakni mempercepat proses pengiriman dokumen langsung ke rumah warga, sekaligus memberdayakan penyandang disabilitas di Samarinda. Kepala Bidang Pendaftaran disdukcapil Samarinda, Muchammad Rofiq, menjelaskan bahwa program ini lahir sebagai solusi atas seringnya dokumen tidak diambil oleh masyarakat tepat waktu.

“Kami melihat banyaknya dokumen yang terlambat diambil, dan hal ini bisa menghambat urusan warga. Dengan kerjasama bersama PPDI, kami ingin memastikan dokumen adminduk seperti KTP, KK, dan akta kelahiran bisa lebih cepat sampai ke tangan warga,” jelas Rofiq.

Program ini tidak hanya membantu dalam distribusi dokumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para penyandang disabilitas yang terlibat. Menurut Ketua PPDI Samarinda, Rica Rahim, program ini merupakan sebuah langkah besar dalam memberdayakan komunitas disabilitas di sektor pelayanan publik. Ia pun mengapresiasi disdukcapil yang memberikan kepercayaan penuh kepada penyandang disabilitas.

“Jarang sekali ada program yang melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam layanan publik. Ini adalah bukti bahwa penyandang disabilitas mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Rica.

Seiring waktu, jumlah kurir disabilitas yang terlibat dalam program ini terus bertambah. Dari awalnya hanya lima orang, kini ada tujuh belas kurir yang terlibat aktif dalam pengantaran dokumen. Mereka dihadapkan dengan tantangan medan yang beragam, namun terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.

Disdukcapil memberikan upah yang bervariasi kepada para kurir, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per pengantaran, tergantung pada jarak dari kantor disdukcapil ke alamat penerima. “Jika alamat penerima cukup jauh, misalnya di perbatasan kota, upahnya bisa lebih tinggi karena tantangan yang dihadapi di lapangan,” tambah Rofiq.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa ini, pengajuan dapat dilakukan melalui layanan online disdukcapil Samarinda. Setelah dokumen selesai diproses, warga memiliki opsi untuk diantar atau diambil langsung di kantor disdukcapil. Hampir semua jenis dokumen dapat diantar menggunakan layanan ini, kecuali buku nikah yang harus diambil langsung oleh kedua mempelai.

Melalui inovasi ini, disdukcapil Samarinda berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan, sekaligus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk lebih aktif berperan dalam pelayanan publik. Program ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (ZZ)

Loading

By redaksi