Samarinda, Cakrawalakaltim.com – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di desa, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan wilayah terpencil.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korporasi dan Institusi, Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, dan perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI. Mereka membahas upaya penguatan perlindungan tenaga kerja dan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK).
Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Puguh Harjanto, Kepala DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto, camat, kepala desa dari tujuh kabupaten di Kalimantan Timur, serta berbagai stakeholder yang mendukung pelaksanaan program ini.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja desa. Selain itu, penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik yang dinilai sukses dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi dalam implementasi program JAMSOSTEK. Antusiasme tinggi terlihat saat peserta, yang meliputi camat dan kepala desa, aktif memberikan masukan dan bertukar pandangan mengenai pelaksanaan program ini di lapangan.
Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja atau ketidakpastian ekonomi, tetapi juga meningkatkan produktivitas kerja. Program ini berperan penting dalam mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan kerja atau guncangan ekonomi.
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menekankan optimalisasi pelaksanaan program JAMSOSTEK juga menjadi pedoman penting dalam memperluas cakupan perlindungan hingga ke desa-desa. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong alokasi anggaran yang lebih optimal guna melindungi pekerja rentan, terutama mereka yang berada di wilayah dengan akses terbatas.
“Kami berharap, dengan kolaborasi dan komitmen semua pihak, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja di desa,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan hak mereka atas perlindungan kerja yang layak. (*/adv)