BALIKPAPAN, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (9/11/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat.

Damayanti yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan terlibat aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. “Perda ini perlu gencar disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar Damayanti.

Ia juga menekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan Perda ini membutuhkan sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta partai politik. Semua elemen ini harus terlibat dalam mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan.

“Perda ini bertujuan untuk menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.

SUMBER FOTO:ISTIMEWA


Damayanti juga menegaskan bahwa empat konsensus kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika—harus menjadi landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara. “Keempat konsensus kebangsaan ini wajib terpatri dalam hati, pikiran, dan perbuatan kita semua,” tutupnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat, serta membangun rasa nasionalisme yang kokoh demi kemajuan bersama.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi