SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengajukan usulan Hotel Atlet bisa dibuka untuk masyarakat umum kepada Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni. Hal ini dalam rangka tetap menghidupkan hotel ini.

Diketahui, Hotel Atlet yang berlokasi di Kompleks Gor Kadrie Oening ini telah lama terbengkalai. Tetapi dihidupkan kembali sebagai salah satu wadah inap peserta Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXX/2024. 

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO)  Dispora Kaltim, Junaidi mengungkapkan, pihaknya ingin mengoperasikan Hotel Atlet dengan level tarifnya guest house.

“Nilainya memang tidak sebanding dengan nilai tarif hotel ini, hanya bisa mungkin bisa mengakomodir itu sementara,”ungkapnya.

Untuk mewujudkannya, pihaknya telah menyusun rancangan peraturan gubernur (pergub)nya. Di dalam rancangan tersebut, puhaknya memperkirakan tarifnya Rp350.000,00 – Rp400.000,00.

“Supaya paling tidak, bisa digunakan. Ada pemasukan juga buat pemerintah daripada operasional kan terus berjalan. Pasti kita bayar tetap tapi tidak ada pemasukan,”sambungnya. 

Junaidi menyatakan, saat ini rancangan tersebut telah pihaknya berikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim. 

Meskipun begitu, pihaknya berencana untuk mengirimkan surat permohonan kepada Sekdaprov Kaltim.”Kami akan bersurat ke Bu Sekda untuk memfungsikan itu. Kami menunggu Pergubnya,”tandasnya.(ADV/DISPORA KALTIM/SY)

Loading

By redaksi