
SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menanggapi mengenai polemik dualisme yang terjadi di Federasi Kurash Seluruh Indonesia (Ferkushi) Kaltim. Bahkan, pihaknya ingin memfasilitasi agar permasalahan tersebut selesai.
Ence Ahmad Rafiddin Rizal sebagai ketua periode 2022-2026 telah diberhentikan karena dianggap pengurus melanggar aturan organisasi. Ence tidak lagi menjabat sebagai ketua setelah keluarnya Surat Keputusan Nomor 05/SK/PB.Ferkushi/V/2024 tentang Pembekuan Sementara dan Penetapan Pejabat Sementara (Caretaker) Pengprov Ferkushi Kaltim masa bakti 2022-2026 diterbitkan pada 8 Mei 2024. Surat keputusan tersebut menunjuk Lukman Hasain sebagai caretaker.
Kepada awak media, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Rasman mengakui pihaknya tidak menginginkan adanya dualisme dalam kepengurusan cabang olahraga (cabor). Karena adanya dualisme akan mempengaruhi pembinaan prestasi atlet sendiri.
Rasman berharap agar pengurus cabor bisa mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.”Kalaupuj ada yang harus kita selesaikan, ikuti aturan yang ada.”
“Dan masing-masing yang berdualisme nanti, kita carikan solusi, kita selesaikan secara musyawarah,”ujarnya.
Menurut Rasman, polemik dualisme hanya karena perbedaan pandangan. Sehingga pasti bisa diselesaikan secara musyawarah.
Meskipun Dispora Kaltim tidak bisa masuk dalam ranah persoalan pengurus cabor, namun ia menawarkan untuk memfasilitasi mediasi tersebut.
“Sehingga tidak ada yang mesti kita rugikan. Intinya kembalikan pada aturan yang berlaku, kami akan carikan jalan keluar dan fasilitasi. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, asal ada niat. Kita juga tidak ingin cari masalah,”tegasnya.(ADV/DISPORA KALTIM/SY)
![]()
