Balikpapan, Cakrawalakaltim.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 serta Harmonisasi Program dan Kegiatan Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (19/11/2024), dengan dihadiri perwakilan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Kaltim.
Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, menyampaikan pesan penting terkait persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya percepatan target perekaman KTP-el hingga 27 November 2024 melalui strategi jemput bola dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Target perekaman KTP-el harus diselesaikan tepat waktu. Pemusnahan rutin blangko KTP yang tidak terpakai juga perlu dilakukan secara bijak tanpa mempublikasikannya di media sosial. Selain itu, data penduduk yang tidak dikenali, meninggal, atau pindah ke luar negeri harus segera dinonaktifkan untuk mencegah anomali data,” ujar Arief.
Arief juga menegaskan agar seluruh Dinas Dukcapil meminimalkan entri Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penduduk usia wajib KTP tanpa perekaman langsung. Ia mengingatkan agar tidak melakukan pengeditan data yang dapat menyebabkan kesalahan atau keanehan, seperti penambahan kata “meninggal” atau “almarhum” pada kolom nama.
Arief memaparkan progres kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kaltim hingga 12 November 2024:
- Perekaman KTP-el telah mencapai 99,65% dari total 2.878.769 jiwa wajib KTP, melampaui target nasional sebesar 99,40%.
- Cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 76,17% dari target nasional 60%, dengan 912.264 anak dari 1.197.605 anak di Kaltim telah memiliki KIA.
- Cakupan Akta Kelahiran mencapai 99%, sesuai target nasional, dengan 1.234.871 anak dari 1.250.088 anak telah memiliki akta kelahiran.
Meski begitu, Arief mencatat bahwa implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih perlu ditingkatkan. Dari target 30% wajib KTP, saat ini baru 5,77% yang berhasil melakukan aktivasi IKD.
Kaltim menerima Dukcapil Award untuk kategori Perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital Tertinggi di Indonesia untuk provinsi dengan jumlah penduduk sedang. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri pada Rakornas II Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 November 2024.
“Saya berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kaltim semakin berkualitas. Segala bentuk keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, termasuk menghilangkan praktik pungli dan percaloan dengan memaksimalkan layanan online hingga ke tingkat desa/kelurahan,” tutup Arief.
Rakorda ini juga menghadirkan narasumber nasional, yakni Adjrun Rahmad, Kasubdit Wilayah III Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Nur Kholis, Sekretaris Dispermades Dukcapil Jawa Tengah. Dengan sinergi yang terjalin, Rakorda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kalimantan Timur secara berkelanjutan.(Z)