SAMARINDA,Cakrawalakaltim.com – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-7 di Gedug Utama Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024). Rapur kali ini beragendakan pembentukan 4 panitia khusus (pansus).
Pansus tersebut diantara lain Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim; serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia mengatakan, pembentukan 4 pansus menjadi hal yang urgen.
“Karena sudah diperlukan untuk berjalan, untuk menyesuaikan agenda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena kan sebentar lagi, bulan Desember dan Januari.”
“Sudah mulai pembahasan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), seperti itu,”terangnya.

4 Pansus ini juga dibentuk lantaran seluruh anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Hasil reses ini perlu disampaikan kepada pemerintah.
“Karena sudah resesi sudah harus dibahas dengan pemerintah, dengan BPKAD dan perangkat semuanya. Terus untuk Pansus Tata Beracara dan Kode Etik, Pedoman Pengusulan Pokir, nah itu yang menjadi fokus kita,”paparnya.
Pembentukan Pansus ini juga sebagai salah satu perwujudan tugas dan fungsi DPRD Kaltim. Yaitu budgeting. Melalui Pansus, aspirasi yang diserap pada saat reses bisa segera mungkin disuarakan kepada pemerintah.(ADV/DPRD KALTIM/SY)
![]()
