SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memiliki regulasi untuk menertibkan usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran ilegal atau kerap disebut Pertamini. Namun sayangnya, hingga saat ini masih menjamurnya usaha ini.
Kondisi ini disoroti oleh Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Fuad Fakhruddin.
“Sebenarnya sudah ada regulasi untuk mencegah penjualan BBM tanpa izin. Sayangnya, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi,”ucapnya.
Ia melihat, diduga ada praktik kolusi antara pembeli dan operator SPBU yang memperburuk kondisi distribusi BBM, sehingga menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan.

Padahal adanya usaha BBM eceran ilegal tidak hanya melanggar aturan, namun menimbulkan ancaman keselamatan masyarakat juga. Bahkan telah ada kasus kebakaran meledaknya Pertalite yang menyebabkan korban jiwa Z
“Kondisi ini harus ditindak tegas. Jika terus dibiarkan, tidak hanya distribusi BBM yang kacau, tetapi juga keselamatan masyarakat akan terancam,”tegasnya.
Fuad mendesak Pemkot Samarinda untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik ini. Punadanya evaluasi menyeluruh dalam implementasi kebijakan yang baru ini.
“Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan distribusi BBM kembali normal,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)