Jahidin Dorong Pembenahan AMDAL pada Izin Perumahan 

SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kota Samarinda terkenal dengan permasalahan banjir yang tak kunjung usai. Salah satu penyebabnya ialah kegiatan pematangan lahan untuk dijadikan sebagai perumahan.

Hal ini pun disoroti oleh Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Jahidin. Ia menilai bahwa perlunya pembenahan dalam mencermati Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam rangkaian perizinan kegiatan properti.

“Tentu yang paling utama dan pertama perlu diperhatikan adalah dampak lingkungan. Sekarang ingin membangun perumahan, perumahannya jadi, tapi masyarakat di sekitarnya menderita,”ujarnya. 

Apalagi, lahan yang digunakan sebagai kawasan perumahan, kadangkala ada masyarakat yang terlebih dahulu mendiami lokasi tersebut. Seharusnya keadaan ini menjadi pertimbangan bersama. 

“Sehingga pemberian izin juga itu harus betul-betul dicermati, utamanya dampak-dampak lingkungan yang ada di sekitar lokasi menjadi objek permintaan izin itu,”pintanya. 

 Jahidin juga meminta pihak pengelola perumahan juga tidak hanya berpatokan dengan keuntungan bisnis semata. Tetapi juga memerhatikan lingkungan sekitar lahan yang digarap. 

“Terutama yang kena dampak, dampak daripada longsor akibat daripada pengusuran tanah, pematangan lahan, mengakibatkan banjir, sehingga merusak pekarangan warga,”tegasnya. 

Bahkan, Jahidin menganggap masyarakat yang terkena dampak dari lingkungan ini bisa mengadukan pencemaran lingkungan tersebut. Karena secara hukum perdata, warga yang terdampak berhak untuk menggugat.

“Kalau dia mengadukan merasa keberatan, nomor satu pencemaran lingkungan, yang kedua kerugian yang diderita akibat daripada pencemaran itu,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)

Loading

By redaksi