SAMARINDA,Cakrawalakaltim.com – Jahidin kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029. Sebelumnya, ia pernah menduduki Ketua Komisi 1 yang membidangi pemerintahan, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Ada harapan penempatan yang dikemukakan oleh Jahidin.
Jahidin berharap agar dirinya tetap ditempatkan dalam Komisi 1. Dikarenakan latar belakangnya sendiri ialah praktisi hukum.
“Saya sejak sarjana muda sampai dokter, memang spesialisasi saya hukum. Jadi kalau saya dokter ini, termasuk dokter spesialis kandungan.”
“Sehingga saya cenderung memilih tempat di Komisi 1 supaya ilmunya bersambung,”ujarnya.

Menurut dia, komisi 1 akan menjadi wadah yang tepat baginya untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat. Sebenarnya ia tidak mempermasalahkan ia ditempatkan di komisi mana saja, namun ia meyakini jika tidak selinier dengan bidang keilmuannya, maka kerjanya pun tidak maksimal.
“Kalau saya dimasukkan ke keuangan, saya tidak ahli. Di bidang lain juga, bukan berarti tidak bisa, tapi kan toleh-toleh lagi untuk menyesuaikan,”sambungnya.
Ia pun tetap berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapilnya, Kota Samarinda.(ADV/DPRD KALTIM/SY)
![]()
