Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penyiaran dan media, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Pilkada (NGOPI) bersama jurnalis dari berbagai media di Kaltim, Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para jurnalis untuk berdiskusi mengenai Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 6 Tahun 2024, serta dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah. Acara juga bertujuan memastikan media tetap berperan aktif dalam memberikan informasi yang edukatif, akurat, dan sesuai aturan selama masa kampanye.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, mengungkapkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap konten iklan di media digital, terutama untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak kredibel. “Kami menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran terkait iklan kampanye. Namun, tindakan baru bisa dilakukan setelah konten tersebut tayang,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan bahwa KPID memiliki kewenangan untuk memantau dan menindak pelanggaran dalam iklan kampanye, guna menjaga kredibilitas informasi yang diterima masyarakat.
Komisioner KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, menambahkan bahwa KPI telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan penyiaran informasi kampanye. Ia mengingatkan bahwa kebebasan lembaga penyiaran dalam menyajikan konten kampanye tetap harus mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pedoman ini mengatur batas durasi iklan kampanye, yaitu maksimal 60 menit per hari di radio dan 30 menit per hari di televisi, dengan maksimal 10 kali tayang selama masa kampanye,” jelas Adji.
Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Kaltim, Dedy Pratama, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap media digital dan konvensional untuk memastikan transparansi serta keadilan dalam penyajian konten kampanye.
“Kami mengajak media untuk menjaga independensi dalam pemberitaan, terutama selama musim kampanye, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jernih dan tidak bias,” tegasnya.
Diskusi ini mendapat apresiasi dari peserta, yang menilai kegiatan seperti NGOPI dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai etika penyiaran di masa kampanye. KPID Kaltim berharap kerja sama dengan media dapat terus ditingkatkan demi menciptakan suasana Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan transparan. (*ZZ)