
SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka mengurangi beban OPD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memusnahkan arsip-arsip mereka. Pemusnahan dilaksanakan di Aula Dispora Kaltim, Selasa (5/11/2024).
Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan arsip dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2011.
“Arsip itu ada arsip rutin, ada juga keuangan, jadi operasional dinas lah. Ada substantif sama fssilitatif. Tapi memang sudah yang tidak terpakai kan, kalau keuangan residensinya kan 10 tahun,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim Rasman, pemusnahan ini dalam rangka untuk tidak menambah beban OPD dan juga mengikuti aturan yang berlaku.
Namun, pemusnahan ini tak sekedar pemusnahan. Karena sebelum dimusnahkan, pihaknya telah mengalihkannya ke bentuk digital.
“Sekarang ini sudah ada digitalisasi arsip. Arsip yang ada ini kita perbuat digitalisasi, sehingga dokumen-dokumen yang diperlukan tidak menghilang begitu saja,”ujarnya.
Penyimpanan arsip dalam bentuk digital ini juga karena dokumen OPD ini bisa menjadi barang yang “mahal”. Terutama, ketika ada kondisi tertentu.
“Dokumen itu sangat mahal harganya di saat-saat tertentu, misalnya ada masalah hukum. Sehingga kita semua yang ada di pemerintahan ini wajib hukumnya untuk menyimpan dokumen itu secara digitalisasi,”tegasnya.
Selain pemusnahan, pihaknya juga menyerahkan arsip statis Dispora Kaltim kurun waktu tahun 2008-2011 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.(ADV/DISPORA KALTIM/SY)
![]()
