SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pada Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membangun pemecah ombak sepanjang 88 meter di pesisir Kota Balikpapan. Pemecah ombak tersebut untuk melindungi permukiman di dekat bibir pantai dari bahaya abrasi.
Namun ternyata proyek tersebut mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra. Ia menilai bahwa Pemprov Kaltim kurang mempersiapkan tim pekerja dalam proyek tersebut.
Kurangnya persiapan yang dimaksud ialah tidak ada langkah antisipatif yang dilakukan untuk menghindari potensi bahaya bagi para pengunjung pantai, khususnya pada akhir pekan.

Menurutnya, proyek itu hanya fokus pada pengerjaan fisik, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap keselamatan pengunjung yang kerap ramai saat libur.
“Pembangunan pemecah ombak ini yang saya sayangkan sebagai wakil rakyat. Saat proyek berjalan, tidak ada persiapan dari tim pekerja untuk menyelesaikan masalah seperti ini, termasuk langkah penyelamatan.”
“Mereka hanya fokus pada pekerjaan tanpa memikirkan kemungkinan risiko yang bisa terjadi,”kritiknya.
Padahal, jumlah pengunjung Pantai Balikpapan sangatlah banyak. Terutama pada akhir pekan.
Banyak dari mereka adalah wisatawan luar Balikpapan yang mungkin tidak familiar dengan kondisi pantai tersebut.
Ia mengingatkan bahwa pengunjung pantai harus diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan petugas proyek, tetapi juga melibatkan masyarakat dan relawan sebagai pengawas.(ADV/DPRD KALTIM/SY)