SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim mundur dari jadwal seharusnya. Awalnya, penetapan AKD akan diparipurnakan pada 11 November 2024. Namun sayangnya diundur.
Bahkan, DPRD Kaltim malah melaksanakan Rapat Paripurna mengenai pembentukan 4 panitia khusus terkait internal dewan yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Pansus tersebut diantara lain Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim; serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengungkapkan, tidak ada permasalahan sama sekali terkait mundurnya jadwal rapat paripurna penetapan AKD. Pun semuanya berjalan sesuai dengan agenda.
“Sesuai aturan. Kita nggak mungkin berani membentuk apapun, beragendakan apapun kalau tidak ada landasannya, tidak sesuai dengan aturan,”katanya.

Ananda juga menjelaskan alasan pembentukan Pansus malah didahulukan dibandingkan penetapan AKD.
“Karena sudah diperlukan untuk berjalan, untuk menyesuaikan agenda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena kan sebentar lagi, bulan Desember dan Januari.”
“Sudah mulai pembahasan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), seperti itu,”terangnya.
4 Pansus ini juga dibentuk lantaran seluruh anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Hasil reses ini perlu disampaikan kepada pemerintah.
“Karena sudah reses sudah harus dibahas dengan pemerintah, dengan BPKAD dan perangkat semuanya. Terus untuk Pansus Tata Beracara dan Kode Etik, Pedoman Pengusulan Pokir, nah itu yang menjadi fokus kita,”paparnya.
Disinggung jadwal pastinya rapat paripurna penetapan AKD, Ananda menjawab dalam waktu dekat.”Ya ditunggu saja kabar baiknya. Dalam waktu sekat ini kok, karena kita menyerahkan kepada ketua-ketua fraksi,”pungkasnya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)