SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum melaksanakan rapat paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini pun menjadi perhatian publik. 

Ketika awak media menanyakan terkait komisi yang akan dimasuki, Anggota DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo mengakui dirinya belum mengetahui akan ditempatkan di mana. 

Meskipun begitu, dirinya siap untuk ditempatkan komisi mana pun. Sesuai dari penugasan partai politik. 

“Kami siap bertugas di komisi mana pun. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait dengan pembangunan di daerah pedesaan dan revisi regulasi,” tegasnya.

Selamat memang mengakui, dirinya memberikan perhatian pada sektor pedesaan. Mengingat, dirinya berasal dari pedesaan juga. 

Salah satu yang menjadi perhatian ialah alokasi APBD Kaltim yang minim terasa di pedesaan. Hal ini lantaran adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu). 

“Nah hari ini kan penghalangnya itu pergub tersebut. Memang sebenarnya bantuan keuangan ada untuk kabupaten/kota.”

“Cuma kalau kita tilik lagi itu nanti jatuhnya belum tentu di wilayah pedesaan,”kritiknya.

Sehingga, dengan terpilihnya dia di DPRD Kaltim periode 2024-2029, Slamet akan memperjuangkan revisi Pergub tersebut. Sehingga, akan terwujudnya pemerataan pembangunan.

“Nah yang kita inginkan APBD itu juga sarana untuk melakukan pemerataan pembangunan. Kalau sudah masuk ke desa, kemudian tidak diberi pembatasan seperti kemarin,”pintanya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)

Loading

By redaksi