SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wacana pemekaran Kutai Utara terus menerus menjadi perbincangan. Karena wacana tersebut diharapkan terealisasi. 

Diketahui, Kutai Utara meliputi delapan kecamatan, Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng dan Batu Ampar.

Secara administrasi telah terpenuhi untuk dibentuknya Kutai Utara. Namun sayangnya, belum mengantongi Moratorium oleh Kemendagri. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang-Kutai Timur-Berau Sulasih menyatakan setuju adanya pemekaran Kutai Utara. 

“Saya sih sangat setuju ya kalau dimekarkan. Karena Kutai Timur itu sangat luas sekali terutama jangkauannya juga luas untuk pendukungnya,”ujarnya. 

Menurut Sulasih, dengan adanya pemekaran Kutai Utara tersebut, mampu mengembangkan kembali daerahnya. Bahkan, mempermudah konektivitas masyarakat dalam mengurus administrasi.

“Kalau sekiranya untuk pemekaran itu sudah mencakupi untuk Kutai Utara. Saya sangat support sekali,”ucapnya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi