SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kota Samarinda terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer melalui sosialisasi kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Hal ini disampaikan oleh dr. Rudy Agus Riyanto, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dalam kegiatan Orientasi Program ILP yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda, Senin (11/11/2024).
Acara yang berlangsung hingga 13 November ini dihadiri perwakilan dari 13 puskesmas di Samarinda, dengan masing-masing puskesmas mengirimkan empat tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, perawat, serta staf promosi kesehatan.
dr. Rudy menekankan pentingnya penerapan kebijakan ILP sebagai langkah strategis untuk mengatasi lonjakan klaim pembiayaan kesehatan yang terus meningkat setiap tahun, terutama oleh BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan di Indonesia menjadi tantangan besar akibat tingginya klaim dari penyakit-penyakit kronis yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.
“Kalau kita bicara soal jaminan kesehatan, artinya kita bicara tentang BPJS. Tiap tahun klaimnya terus melonjak dan mereka mengalami kesulitan dalam mengatasi beban pembiayaan ini. Oleh karena itu, tugas kita semua, terutama tenaga kesehatan sebagai ujung tombak, adalah bagaimana mencegah penyakit-penyakit dengan biaya mahal sejak awal,” ujar dr. Rudy.
Ia mencontohkan penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes yang memerlukan obat-obatan harian dengan biaya yang cukup besar. Jika penyakit-penyakit tersebut dapat dicegah sejak dini, mulai dari menjaga kesehatan ibu hamil hingga pemantauan tumbuh kembang anak, maka diharapkan ke depannya beban pembiayaan penyakit kronis bisa ditekan.
“Misalnya, jika kita bisa menjaga kesehatan ibu hamil sehingga anak yang lahir sehat dan tumbuh dengan baik, maka di masa depan orang-orang dewasa tidak perlu menderita hipertensi atau diabetes. Ini tentu akan sangat membantu BPJS dalam mengurangi beban klaim untuk penyakit-penyakit kronis tersebut,” tambahnya.
Kebijakan ILP ini merupakan mandat dari pemerintah pusat yang wajib diterapkan di seluruh puskesmas mulai tahun depan. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan primer guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, terutama dalam aspek pencegahan penyakit.
dr. Rudy menekankan bahwa program ILP tidak hanya ditujukan untuk tenaga kesehatan di puskesmas, tetapi juga harus diketahui oleh masyarakat luas, termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Posyandu. “Kebijakan ini bukan hanya urusan puskesmas, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar program ini benar-benar efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan adanya program ILP, diharapkan terjadi perubahan paradigma dari kuratif ke preventif, di mana fokus layanan kesehatan tidak lagi hanya pada pengobatan, tetapi lebih pada upaya pencegahan penyakit. Langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan biaya kesehatan yang terus membebani anggaran BPJS.
“Kita berharap kebijakan ILP ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menurunkan angka klaim BPJS serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Samarinda. Mari kita bersama-sama menyukseskan program ini agar pelayanan kesehatan bisa lebih efisien dan merata,” pungkas dr. Rudy.
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada tenaga kesehatan mengenai pentingnya ILP, sehingga implementasinya di lapangan bisa berjalan sesuai harapan. Hal ini menjadi langkah konkret Dinas Kesehatan Kota Samarinda dalam mendukung kebijakan nasional untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.(zz)