SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia . Mengingat, perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki di kata hukum. 

Apalagi, perlindungan hukum bagi perempuan telah tertuang di landasan hukum yang kuat dan komprehensif untuk menjamin hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Indonesia adalah negara hukum. Artinya, setiap individu, termasuk perempuan, dijamin perlindungannya oleh hukum. Ini termaktub dalam Pasal 1 UUD 1945,”katanya.

Sayangnya, Afif mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami atau menyadari pentingnya regulasi ini.

“Kita tidak hanya butuh aturan yang baik, tapi juga kesadaran masyarakat untuk mempraktikkannya. Ini adalah tantangan kita bersama,”bebernya.

Afif berharap regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan alat yang benar-benar diterapkan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Sehingga diperlukannya partisipasi seluruh pihak, terutama generasi muda.

“Peraturan dibuat untuk semua. Tugas kita adalah memastikan regulasi itu berjalan. Dengan itu, perempuan di Indonesia akan hidup dengan lebih aman dan bermartabat.”

“Generasi muda harus mengambil peran lebih besar, tidak hanya memahami aturan yang ada, tetapi juga aktif menyebarluaskan kesadaran ini. Hak perempuan adalah fondasi keadilan sosial,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi