SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com  – Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan harapannya agar proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat rampung sebelum akhir Desember 2024. Pasalnya, hingga saat ini DPRD Kaltim belum menetapkan AKD. 

Jajaran anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempercepat penyusunan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja legislatif selama lima tahun mendatang. Proses ini diharapkan dapat mendukung visi dan misi DPRD Kaltim dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Sigit menambahkan, kelompok kerja yang bertugas menyusun tata tertib anggota DPRD telah menyelesaikan tugasnya. Saat ini, DPRD Kaltim tengah mempersiapkan rapat pimpinan untuk pembentukan AKD lebih lanjut.

Tahapan penyusunan AKD dimulai dengan permintaan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD. Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk mengajukan usulan anggota. Setelah menerima daftar nama, surat balasan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.

“Dengan terbentuknya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih fokus menjalankan program-program prioritas daerah serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelas Sigit.

Pembentukan AKD ini dianggap sebagai langkah penting bagi DPRD Kaltim untuk menjalankan perannya secara optimal, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang di provinsi ini.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *