SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara, Guntur mendukung adanya pemekaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Ia menilai bahwa pemekaran desa menjadi langkah penting untuk meningkat kesejahteraan masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa pemekaran desa tetap harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya, serta kemampuan dan potensi desa.
“Namun proses pemekaran harus dilakukan secara terencana dan memenuhi syarat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).”
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemekaran desa tidak hanya sekadar pemisahan wilayah, tetapi juga membawa dampak positif bagi kemajuan desa yang baru,”paparnya.
Berdasarkan data pada tahun 2023, jumlah penduduk Desa Loa Janan Ulu sekitar 13.447 jiwa. Masyarakat mengusulkan ada 8 RT di Dusun Tegal Anyar yang dimekarkan dan menjadi desa baru dengan nama “Loa Janan Raya”.
Guntur memandang, pemekaran Desa Loa Janan Ulu dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.”Pemekaran desa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat,”katanya.
Tetapi, Guntur menekankan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(ADV/DPRD KALTIM/SY)