SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Salah satu yang menjadi perhatian publik ketika berbicara Ibu Kota Nusantara (IKN) ialah nasib masyarakat adat yang tinggal di sekitar sana. Hal ini pun disoroti oleh Anggota DPRD Kaltim, Subandi.

Subandi menyatakan bahwa begitu pesatnya pembangunan IKN ini tidak bisa melupakan hak-hak masyarakat adat. Para pemangku kebijakan harus tetap memprioritaskan hak-hak mereka, terutama menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,”paparnya.

Menurut Subandi, masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kaltim. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN. 

Oleh karena itu, Subandi meminta pemerintah untuk tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan sosial dan budaya. 

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY) 

Loading

By redaksi