SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengalokasian anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengibaratkan hubungan kedua entitas ini seperti suami dan istri yang saling melengkapi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
Jahidin menjelaskan, meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), ia tetap memantau dengan seksama pengajuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Ia memastikan bahwa DPRD selalu mendukung pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran adalah bentuk dari kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan, Dewan pasti mendukung,” ungkap Jahidin.
Jahidin menambahkan bahwa peran DPRD sangat penting sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan. Kedua lembaga tersebut, menurutnya, sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran yang efektif. “Hubungan ini harus seperti layaknya suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
Dengan pendekatan ini, Jahidin berharap dapat tercipta kerja sama yang solid dan produktif antara DPRD dan pemerintah provinsi untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(ADV/DPRD KALTIM/SY)