Samrinda, Cakrawalakaltim.com – Bahwa pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Samarinda memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Peringatan HAKORDIA dilaksanakan dengan menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda. Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H. bertindak selaku Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Jaksa, Pegawai dan Honorer pada lingkungan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H. membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin. Dalam amanatnya Jaksa Agung berharap agar momentum peringatan Hari Anti Korupsi dapat menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi dilevel manapun. Jaksa Agung ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema ini selaras denga Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahwa sangat penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Jaksa Agung RI dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Tindak Pidana Khusus yang senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Jaksa Agung RI berpesan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Rangkaian kegiatan peringatan HAKORDIA Tahun 2024 dilanjutkan dengan pembagian sticker anti korupsi kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda. Dengan membentangkan spanduk ajakan untu bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda didampingi oleh para Kepala Seksi dan jajaran membagikan sticker dan menyampaikan agar masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum bersama-sama saling mendukung dalam memerangi praktik korupsi.(*/Kejarismd)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *