JAKARTA, Cakrawalakaltim.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (23/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah Kutai Kartanegara, yang merupakan salah satu pusat industri pertambangan dan migas di Kalimantan Timur.
Ketua Rombongan H. M.Hidayat, didampingi Syafruddin dari PDIP, Erwin, SE dari Fraksi Partai Golkar, dan wakil dari Petambak Kerang Dara Kec. Muara Badakx M. Said dan M. Yusuf, menjelaskan bahwa kunker ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan. Aduan tersebut mencakup pencemaran air, tanah, dan udara yang diduga berasal dari aktivitas industri. Salah satu kasus yang dibahas adalah kematian massal kerang dara yang dibudidayakan di Kecamatan Muara Badak.
“Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan pengawasan industri berjalan efektif, serta solusi dalam menangani pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar M. Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD diterima oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLHK, Firdaus Alim Domopolii. Pihak KLHK memberikan arahan agar permasalahan tersebut ditangani melalui Direktorat Pengaduan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Fokus Utama: Penegakan Hukum dan Pencegahan Kerusakan Lingkungan
Kunjungan ini membahas sejumlah isu krusial, seperti:
- Kualitas Udara: Polusi udara akibat emisi gas berbahaya dari pabrik.
- Kualitas Air: Pembuangan limbah cair yang mencemari sumber air bersih dan ekosistem.
- Pencemaran Tanah: Limbah padat yang tidak dikelola dengan baik, merusak kualitas tanah.
- Keanekaragaman Hayati: Ancaman terhadap habitat alami akibat pencemaran.
Direktur Firdaus Alim Domopolii menekankan pentingnya pengawasan industri dan koordinasi antara pemerintah daerah dan KLHK. Ia juga menyarankan agar permasalahan lingkungan di Kalimantan Timur dapat dikoordinasikan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) Wilayah Kalimantan, yang berbasis di Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, H. Mohammad Hidayat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama untuk masyarakat terdampak pencemaran.
“Kita tidak bisa hanya berfokus pada aspek ekonomi dari industri, tetapi harus memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan. Keadilan lingkungan harus menjadi prioritas, apalagi dalam konteks Kutai Kartanegara yang menjadi bagian penting dari Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Hidayat.
Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam pengawasan dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup. “Kita membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya sekadar komitmen di atas kertas. Pelanggaran harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses penegakan hukum lingkungan di wilayahnya. Ketua rombongan menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan KLHK.
“Dengan adanya perhatian khusus terhadap isu lingkungan, kami berharap kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem di Kutai Kartanegara,” tutup M. Hidayat.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KLHK untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya aktivitas industri di Kalimantan Timur. (ZF)