SANGATTA, Cakrawalakaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di era reformasi. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan bertema Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 yang digelar di Jl. Pertamina, Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut Agus, era reformasi telah membawa perubahan signifikan dalam demokrasi, di mana masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan pemimpinnya di berbagai tingkatan.
“Demokrasi di era reformasi ini melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Mereka memiliki hak untuk menentukan pilihannya, baik untuk DPR, DPRD, presiden, kepala daerah, bahkan hingga pemilihan di tingkat RT,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa suara masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk arah kebijakan pemerintahan. Hal ini mencerminkan sistem demokrasi di Indonesia yang bertumpu pada kedaulatan rakyat.
“Kita harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa suara mereka sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Demokrasi ini sesuai dengan sistem yang ada di negara kita saat ini,” tambah Agus.
Agus juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang baru saja selesai, sebagai salah satu contoh nyata dari kontestasi demokrasi yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ia mengingatkan bahwa pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa.
“Termasuk Pilkada yang baru saja selesai, itu adalah bentuk partisipasi nyata masyarakat. Melalui proses tersebut, masyarakat berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan di tingkat daerah,” jelasnya.
Acara ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam demokrasi. Agus berharap, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam sistem demokrasi yang terus berkembang di Indonesia.(DV/MYG)