SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan yang menyarankan masyarakat untuk ikut asuransi kesehatan swasta karena BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung 100 persen biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit. Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit, terutama di fasilitas kesehatan swasta.

Menurut Baharuddin, ada kasus di mana pasien yang sedang sakit parah tidak diizinkan menggunakan BPJS saat berobat ke rumah sakit swasta.

“Iya, memang sudah ada warga kita yang terkena dampak. Dia datang ke salah satu rumah sakit swasta, tapi tidak boleh pakai BPJS dan harus menggunakan layanan mandiri. Sementara orangnya sakit parah,” ujarnya.

Ia khawatir bahwa BPJS hanya menanggung pasien dalam kondisi kritis, yang dinilai bertentangan dengan tujuan awal program jaminan kesehatan tersebut.

Menanggapi hal ini, DPRD Kaltim melalui Komisi IV berencana memanggil seluruh direktur rumah sakit, baik swasta maupun negeri, untuk meminta penjelasan terkait layanan BPJS.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penyakit apa saja yang masih ditanggung BPJS. Kalau memang semakin banyak pembatasan, lebih baik BPJS dihapus saja,” kata Baharuddin.

Ia menilai aturan yang berubah-ubah justru semakin membebani rakyat yang sudah berkontribusi membayar iuran setiap bulan.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan manfaat BPJS bagi masyarakat jika tetap harus membayar biaya tambahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kalau rakyat tetap dibebani membayar biaya pengobatan, lalu untuk apa BPJS? Jangan keluarkan aturan yang akhirnya justru mempersulit rakyat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Baharuddin mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Kaltim, termasuk ketua, sekretaris, dan wakil ketua komisi, untuk segera mengagendakan pertemuan dengan para direktur rumah sakit. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang semakin meningkat terkait layanan BPJS.(DV/MYG)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *