SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, menyampaikan perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda dengan fokus utama tahun ini adalah meningkatkan keaktifan peserta dan menyelesaikan kekurangan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Citra Jaya menyebutkan, target kepesertaan BPJS Kesehatan di Samarinda pada 2024 telah tercapai.
“Seluruh penduduk Kota Samarinda sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Namun, tantangan utama saat ini adalah tingkat keaktifan peserta, di mana 19 persen dari total peserta belum aktif karena keterlambatan pembayaran iuran, khususnya dari peserta mandiri,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran iuran peserta mandiri menjadi perhatian utama BPJS Kesehatan tahun ini.
“Banyak peserta mandiri yang menunggak pembayaran dengan berbagai alasan. Ini yang menjadi fokus kami di 2025 agar mereka bisa kembali aktif,” tambahnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadapi masalah kekurangan pembayaran iuran oleh Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini disebabkan oleh perubahan Peraturan Presiden pada 2019 yang menambah komponen gaji yang dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan, dari dua menjadi lima komponen.
“Implementasi aturan ini sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Sebagian besar anggaran pemerintah saat itu dialokasikan untuk penanganan pandemi. Akibatnya, masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp28 miliar yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Meski demikian, ia optimistis masalah ini akan segera terselesaikan.
“Kami sudah sering berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda, dan mereka telah berkomitmen untuk menyelesaikan kekurangan ini. Saat ini, proses pembahasan pembayaran masih berlangsung,” ungkapnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi program JKN kepada masyarakat. Menurutnya, meskipun BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui media, kebutuhan informasi masyarakat masih sangat besar.
“Kebutuhan akan sosialisasi program JKN tidak pernah selesai. Banyak peserta yang baru mencari informasi ketika mereka membutuhkan pelayanan. Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD untuk menyampaikan informasi secara lebih luas,” katanya.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan DPRD Komisi IV diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN.
“Kami ingin memastikan semua peserta memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga program ini benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal,” tutupnya.(DV/MYG)
![]()
