Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menggelar Pembahasan Adendum Perjanjian Kerjasama pada Rabu, (15/1/2024).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Bapenda Kota Samarinda dengan dihadiri oleh perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati adendum perjanjian kerjasama antara kedua instansi. Adendum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan data serta mendukung pengembangan sistem informasi pertanahan dan pendapatan daerah di Kota Samarinda.

Melalui pembahasan ini, kedua pihak berkomitmen untuk menciptakan kerjasama yang lebih efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Integrasi data dan informasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Bapenda Kota Samarinda diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam pengelolaan pertanahan dan pendapatan daerah.(*)

Loading

By redaksi