Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menyoroti pentingnya peran petugas pengukuran tanah sebagai garda terdepan dalam pelayanan pertanahan. Beliau menekankan bahwa akurasi dan kejujuran dalam proses pengukuran sangat penting untuk memastikan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Pengukuran tanah adalah langkah awal yang sangat krusial sebelum hak atas tanah diberikan. Oleh karena itu, data fisik di lapangan harus sesuai fakta. Jika ada potensi masalah atau sengketa, segera laporkan kepada atasan untuk didiskusikan dan diambil langkah yang sesuai,” ujar Ceto Subagiyo dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kamis, (23/1/2025).
Selain akurasi pengukuran, Kepala Kantor juga menginstruksikan percepatan sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi ini dinilai penting untuk mendukung integrasi data antara Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), demi menciptakan transparansi dan efisiensi pelayanan.
“Sinkronisasi NIB dan NOP bukan hanya menjadi tuntutan administrasi, tetapi juga salah satu prioritas kita di tahun 2025. Data yang sinkron akan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kita,” tegas beliau.
Untuk mencapai target tersebut, Kepala Kantor meminta tim sinkronisasi memastikan setiap progress dipantau secara berkala, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan Bapenda sebagai mitra strategis.
“Kita harus menjaga komunikasi yang baik dengan Bapenda. Jika ada kendala dalam proses sinkronisasi, segera sampaikan agar kita bisa mencari solusi bersama. Ingat, ini adalah kerja tim, bukan tugas individu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor juga mengingatkan agar setiap hasil pengukuran tanah dilaporkan secara transparan dan sesuai kondisi lapangan untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada masyarakat maupun institusi.
“Data yang kita hasilkan harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kelalaian yang menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutup beliau.
Dengan fokus pada pengukuran yang akurat dan sinkronisasi data yang optimal, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terpercaya kepada masyarakat.(*)