Balikpapan, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subgiyo, berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Ekosistem Syariah yang diadakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PT BPD Kaltim Kaltara) Divisi Usaha Syariah. Acara ini berlangsung di Hotel Astara Balikpapan, Kota Balikpapan, pada Kamis (16/1/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak dari sektor keuangan syariah, akademisi, hingga praktisi ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Ceto Subgiyo memaparkan materi terkait Sertipikat Elektronik, sebuah inovasi digital yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertipikat Elektronik dirancang untuk menggantikan sertipikat tanah konvensional berbasis fisik dengan dokumen elektronik yang terintegrasi secara digital. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan melalui sistem berbasis kriptografi, efisiensi dalam penerbitan dan pengecekan sertipikat, serta transparansi yang mendukung pengelolaan aset secara modern dan akuntabel.

Melalui keterlibatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda mempertegas perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi digital di sektor pertanahan. Inisiatif seperti Sertipikat Elektronik tidak hanya memodernisasi layanan publik, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekosistem yang inklusif dan berdaya saing.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lebih luas antara Kantor Pertanahan Kota Samarinda, PT BPD Kaltim Kaltara, dan para pelaku ekonomi syariah untuk bersama-sama menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.(*)

Loading

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *