Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat melalui Program Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM). Kepala Kantah Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, bersama Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Mohamad Gugus Perdana, dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Kota Samarinda, mengadakan Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis terkait PLM Kota Samarinda Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantah Kota Samarinda pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting disampaikan oleh Ceto Subagiyo. Ia memberikan tinjauan terhadap layanan PLM yang telah dijalankan pada tahun 2023 dan 2024, serta membahas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan ini. “Melalui kolaborasi dengan KJSB, kami berharap proses pengukuran tanah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Ceto Subagiyo. Menurutnya, percepatan ini akan mengurangi waktu penyelesaian pengukuran, yang merupakan salah satu layanan utama Kantor Pertanahan.
Layanan PLM dirancang untuk memangkas proses birokrasi yang sering kali memakan waktu lama. Dengan memperkuat sinergi antara Kantah Kota Samarinda dan KJSB, Kantah berupaya mempercepat target pengukuran bidang tanah, yang secara langsung mendukung pembangunan dan tata ruang kota yang lebih teratur.
Mohamad Gugus Perdana menambahkan bahwa evaluasi layanan PLM ini penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami akan terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi ini, sehingga layanan PLM benar-benar bisa menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan pertanahan yang cepat dan tepat,” katanya.
KJSB, sebagai mitra strategis, juga dituntut untuk meningkatkan profesionalitas dan akurasi dalam setiap pengukuran yang dilakukan. “Keberhasilan layanan PLM juga menjadi cerminan kompetensi dan integritas surveyor berlisensi dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan survei dan pemetaan di Samarinda,” tambah Gugus Perdana.
Ke depan, Kantah Kota Samarinda berencana untuk mengimplementasikan teknologi terbaru guna mendukung layanan PLM, termasuk penggunaan sistem digital untuk pengelolaan data pertanahan, yang diharapkan dapat lebih menyederhanakan prosedur dan meningkatkan transparansi.
Layanan PLM ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pengukuran, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kota Samarinda dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis data yang akurat.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang ada, sekaligus memperkuat komitmen Kantah Kota Samarinda dalam memberikan layanan yang semakin baik di masa mendatang.(*)