SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini dinilai kurang transparan dan merugikan pendapatan daerah.

Dalam kunjungan lapangannya, Senin (13/1/2025) di Simpang Jalan Panglima Batur, Wali Kota Andi Harun mengungkapkan perlunya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan parkir di kota tersebut.

“Saya sempat mengecek langsung kondisi perparkiran. Walaupun ini terlambat, kami tidak menyerah untuk memperbaiki tata kelola parkir. Kami ingin sistem yang lebih baik, transparan, dan adil,” ujar Andi Harun di sela-sela kunjungannya.

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa indikasi praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan parkir, termasuk potensi kebocoran pendapatan daerah.

Wali Kota menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit bersama Inspektorat Kota Samarinda untuk meninjau sistem yang ada.

“Kami sedang mengumpulkan fakta dan data, karena tata kelola yang baik harus berdasarkan bukti konkret. Jika diperlukan, saya tidak akan ragu meminta Kejaksaan Negeri Samarinda menindaklanjuti temuan dari aspek hukum,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, salah satu isu utama dalam pengelolaan parkir adalah pembagian pendapatan antara pemerintah dan pihak swasta, yang saat ini menggunakan formula lama 70 persen untuk swasta dan 30 persen untuk pemerintah. Ia menilai pembagian ini tidak adil dan harus segera dievaluasi.

Andi Harun mengakui bahwa perubahan tidak dapat dilakukan secara instan. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh untuk memperbaiki sistem parkir secara bertahap.

“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional. Biar masyarakat tahu bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki ini,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya kesan pembiaran terhadap sistem parkir yang merugikan. Menurutnya, persoalan ini seharusnya bisa ditangani di level teknis, tanpa harus melibatkan kepala daerah secara langsung.

“Idealnya, ini bisa selesai di level kepala dinas. Namun, karena kondisi kita seperti ini, saya tidak keberatan turun langsung,” tuturnya.

Langkah perbaikan ini tidak lepas dari tantangan, termasuk kritik dan sindiran negatif. Namun, Andi Harun menegaskan bahwa hal tersebut menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja lebih baik.

“Kritik itu biasa, yang penting kita fokus pada tujuan, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Upaya perbaikan tata kelola parkir di Samarinda diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, pemerintah kota optimistis dapat mewujudkan pengelolaan parkir yang adil dan berdaya guna bagi semua pihak.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita ingin membangun sistem yang berdampak positif jangka panjang,” pungkas Andi Harun.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengonfirmasi langkah evaluasi tersebut. Menurutnya, pembagian 70-30 ini didasarkan pada sistem lama yang perlu diperbarui.

“Kami sedang mempersiapkan studi potensi dari konsultan independen untuk mengukur pendapatan dari tiap titik parkir di Samarinda. Hasil studi ini akan menjadi dasar kebijakan baru,” ungkapnya.

Dishub juga telah mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai sebagai langkah awal menuju transparansi.

“Beberapa jukir (juru parkir) telah menjadi pilot project untuk penerapan pembayaran non-tunai. Namun, kami masih terkendala kurangnya alat EDC,” tambahnya.

Hotmarulitua Manalu menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi dan mempresentasikan hasil studi potensi parkir. Dengan demikian, kebijakan baru dapat segera diambil untuk memperbaiki sistem yang ada,” pungkasnya.(DV/MYG)

Loading

By redaksi