SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mengangkat 2.300 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 2.200 orang akan menjadi PPPK, sementara 100 lainnya akan diangkat sebagai CPNS.
Kebijakan ini didasarkan pada formasi yang ditetapkan pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian Noor, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui perhitungan matang dan rapat koordinasi yang panjang.
“Setelah menyesuaikan dengan kapasitas daerah, tahun ini kami akan mengangkat 2.300 tenaga honorer sebagai PPPK dan CPNS,” ungkap Julian usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Samarinda, Selasa (14/1/2025).
Dari jumlah tersebut, formasi guru menjadi yang terbesar dengan alokasi sebanyak 950 orang. Sisanya akan diisi oleh tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Namun, dari sekitar 4.093 tenaga honorer yang terdaftar di database BKPSDM Samarinda, masih ada sekitar 2.000 orang yang belum bisa diangkat.
“Kendalanya adalah aturan belanja pegawai yang membatasi kita. Alokasi untuk gaji pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD, sehingga tidak semua tenaga honorer dapat diangkat,” jelas Julian.
Untuk tenaga honorer yang belum masuk dalam daftar pengangkatan, Julian berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan solusi. Ia juga memprediksi bahwa sisa tenaga honorer akan berkurang secara bertahap dalam empat tahun mendatang.
“Jika melihat data, setiap tahun ada 400 hingga 600 orang yang berhenti secara alami karena pensiun, meninggal dunia, atau pindah kerja. Jadi, sekitar empat tahun lagi, jumlah tenaga honorer akan habis secara alami,” paparnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Samri Shaputra, turut memberikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum lolos akan tetap memiliki status sebagai ASN paruh waktu. Sistem gaji untuk mereka juga akan tetap sama seperti sebelumnya.

“Semua tenaga honorer yang terdaftar di database BKN akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Namun, proses ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Samri menegaskan pentingnya apresiasi terhadap dedikasi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan terbatas. Ia berharap seluruh tenaga honorer Pemkot Samarinda bisa diangkat menjadi ASN, baik sebagai PPPK maupun CPNS.
“Mereka bertahan karena memiliki harapan untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Semoga proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” tutupnya.(DV/MYG)