Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf, Jumat (3/1/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantah Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, jajaran Forkopimda Kaltim, serta para Kepala OPD.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Kantah Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, mengungkapkan bahwa dari target 59 sertipikat tanah wakaf yang dicanangkan oleh Kemenag RI, sebanyak 21 sertipikat telah berhasil diserahkan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum bagi para Nadzir, khususnya terkait masjid dan tempat ibadah lainnya.
“Kami akan terus memberikan kepastian hukum kepada para Nadzir, terutama untuk masjid dan tempat ibadah, melalui sertipikasi tanah wakaf. Harapan kami, seluruh bidang tanah di Kota Samarinda dapat terpetakan dan bersertipikat,” ujarnya kepada media.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kemenag RI dalam mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kemakmuran tempat ibadah dan keberlanjutan fungsi sosial tanah wakaf di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat legalitas aset tanah wakaf di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
Kepala Kantah Kota Samarinda menyampaikan bahwa 21 sertipikat tanah wakaf telah diserahkan dari total 59 yang ditargetkan oleh Kemenag RI. “Kami akan terus memberikan kepastian hukum kepada para Nadzir terutama masjid dan tempat ibadah dalam rangka sertipikasi tanah wakaf. Harapan kami mudah-mudahan seluruh bidang tanah di Kota Samarinda ini semuanya dapat terpetakan dan bersertipikat”, ujar Kepala Kantah Kota Samarinda kepada media.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, serta Para Kepala OPD.(*/Z)
![]()
