TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Para petani keramba kerang Tudai di lima desa Kecamatan Muara Badak, yaitu Muara Badak Ilir, Gas Alam, Tanjung Limau, Salo Palai, dan Muara Badak Ulu, menghadapi kerugian besar akibat kematian massal kerang Tudai yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka selama lima tahun terakhir. Peristiwa tragis ini telah berlangsung sejak 19 Desember 2024, dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah akibat ribuan ton kerang mati. Hingga kini, penyelesaian masalah masih dalam tahap mediasi tanpa hasil yang konkret.

Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami sangat kecewa karena hingga memasuki tahun 2025, belum ada tindakan konkret dari pihak terkait,” ujar Agustinus pada Jumat (3/1/2025).

Bersama anggota Komisi I DPRD lainnya, seperti Desman Minang Endianto, Safruddin, HM Hidayat, Erwin, Sugeng Hariyadi, dan Anisa Mulia Utami, Agustinus melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk meninjau langsung dugaan pencemaran lingkungan yang diyakini menjadi penyebab utama kematian kerang tersebut. “Kami melakukan inspeksi di dua lokasi hari ini, yakni di Muara Badak dan Kecamatan Samboja,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas. “Kami berharap proses ini segera selesai,” tegas Agustinus dari Fraksi Gerindra.

Anggota Komisi I lainnya, Desman Minang Endianto dari Fraksi PKB, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib petani keramba. “Kami sangat prihatin, dan ini tidak mudah bagi para petani yang sudah bergantung pada kerang Tudai selama lima tahun terakhir,” ungkapnya.

Sugeng Hariyadi dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap petani keramba untuk mendapatkan hak mereka. “Jika pencemaran lingkungan disebabkan oleh perusahaan, maka harus ada ganti rugi,” ujarnya.

Erwin dan Safruddin, juga dari Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar, menyatakan akan menyampaikan pendapat mereka dalam forum pertemuan pekan depan. “Jika sudah merugikan, harus ada ganti rugi. Kami akan membahasnya secara terbuka dalam mediasi antara petani, perusahaan, dan instansi terkait,” kata Erwin.

Mohammad Hidayat dari Fraksi PKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama anggota Komisi I lainnya. “Kepentingan petani adalah prioritas, dan jika memang ada tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh perusahaan, maka itu harus segera direalisasikan,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kukar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak petani keramba kerang Tudai terlindungi dan dipenuhi. (*)

Loading

By redaksi